Persyaratan dan Jadwal PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Isi Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 22063/B.B4/GT/2018 tertanggal
25 September 2018 tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru
Dalam Jabatan Tahun 2019 menyatakan bahwa menindaklanjuti hasil seleksi
akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang telah dilaksanakan
pada tahun 2017 dan 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan persiapan penetapan
peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2019.
Penetapan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2019 diawali dengan
seleksi administrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah dinyatakan
lolos seleksi akademik. Seleksi administrasi tersebut dilakukan melalui
verifikasi dan validasi berkas persyaratan administrasi oleh Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Sehubungan dengan hal tersebut, diinformasikan beberapa hal yang
perlu diperhatikan terkait dengan verifikasi dan validasi berkas calon peserta
PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sebagai berikut.
1.Calon peserta wajib mengumpulkan persyaratan administrasi ke
Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota (persyaratan sebagaimana terlampir)
2.Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan verifikasi
dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan dan melaporkan hasilnya
melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G)
3.Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota mengirimkan berkas
calon peserta PPG yang dinyatakan lolos verfikasi dan validasi ke LPMP
setempat
4.LPMP melakukan verifikasi dan validasi akhir berkas calon
peserta PPG Dalam Jabatan dan melaporkan hasilnya melalui Aplikasi
Penetapan Peserta PPG (AP4G)
5.Calon peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan
validasi berkas melakukan registrasi dan konfirmasi kesediaan secara
daring melalui laman sergur.id.
6.Calon peserta yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan sampai
batas waktu yang telah ditentukan dianggap tidak bersedia mengikuti PPG
Dalam Jabatan tahun 2019
7.Guru dapat melihat progres hasil verifikasi dan validasi serta
pengumuman penetapan peserta PPG Dalam Jabatan melalui laman sergur.id
8.Jadwal persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
sebagaimana terlampir.
0 Response to "Persyaratan dan Jadwal PPG Dalam Jabatan Tahun 2019"