Pemerintah Kaji Alternatif Kriteria Kelulusan SKD CPNS 2018
Passing
Grade tahun 2018 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu dan dalam seleksi CPNS
setiap peserta dituntut harus memiliki kompetensi untuk masing-masing materi
seleksi. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN), Bima Haria Wibisana dalam wawancara eksklusif dengan salah satu media
Tanah Air Metro TV, Rabu (14/11/2018) di kantor pusat BKN.
Tes
Karakteristik Pribadi (TKP) saat ini merupakan salah satu materi Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi pembicaraan hangat dalam SKD CPNS 2018. Hal
tersebut disebabkan oleh adanya pendapat sejumlah peserta SKD yang menilai Tes
Karakteristik Pribadi (TKP) terbilang cukup sulit dengan nilai ambang batas
yang sangat tinggi, sehingga banyak peserta tidak lulus.
Bima
Haria Wibisana selaku Kepala BKN menyampaikan bahwa Pemerintah kini sedang
mencari alternatif untuk mendapatkan peserta sejumlah 3 kali formasi dalam SKD
dan untuk mengisi kekosongan formasi. “Alternatif tersebut mungkin tidak dengan
menurunkan Passing Grade karena Passing Grade tersebut sudah batas minimum.
Namun
kemungkinan alternatif lain adalah dengan sistem ranking, karena banyak peserta
yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi Passing
Grade salah satu item SKD. Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk
memenuhi formasi terutama untuk formasi bidang Pendidikan dan Kesehatan,”
jelasnya.
Pada
kesempatan tersebut Bima juga mengunjungi peserta SKD yang sedang menunggu
pelaksanaan sesi ketiga untuk Formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka
1200 formasi. Bima menjelaskan kepada para peserta bahwa soal TKP dibuat untuk
mengetahui respons peserta atas sebuah kejadian atau masalah di masa depan.
“Karena memang target rekrutmen tahun ini adalah menjaring mereka yang siap
menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang.
Sumber
: http://www.bkn.go.id
0 Response to "Pemerintah Kaji Alternatif Kriteria Kelulusan SKD CPNS 2018"