Kementerian PANRB Tegaskan LP5N Bukan Lembaga Resmi Pemerintah
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak
ada lembaga resmi yang bernama Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan
Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N). Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan
Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan bahwa banyak
masyarakat yang mengonfirmasi kebenaran terkait LP5N.
“Kami tegaskan, tidak
ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai
LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertenju,” tegas Mudzakir,
Selasa (14/05).
Dikatakan, beberapa hari
ini ada anggota masyarakat yang menanyakan kebenaran LP5N melalui media sosial
Kementerian PANRB, mengirim email kehalomenpan@menpan.go.id maupun datang langsung ke Kantor
Kementerian PANRB. Salah seorang masyarakat yang datang Ke Kementerian PANRB,
Susi, mengatakan telah tertipu oleh oknum yang mengaku pegawai LP5N dan
menjanjikan kelulusan.
Susi
mendaftarkan untuk dirinya sendiri dan dua saudaranya ke LP5N supaya lulus
sebagai Calon Pegawai Negara (CPN). CPN adalah istilah yang dipakai oleh LP5N.
“Karena dijanjikan lulus, saya telah mentransfer uang sebesar 150 juta ke
pegawai LP5N ini,” jelas Susi. Ia mengatakan bahwa saat ini nomor dari pegawai
LP5N tersebut tidak bisa dihubungi.
Untuk itu, Kepala Biro
HKIP Kementerian Mudzakir mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati
terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan menjajikan kelulusan
untuk dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Hati-hati dan selalu cross
check ke Kementerian PANRB
terkait keberadaan lembaga pemerintah dan juga informasi terkait seleksi CPNS
maupun PPPK. Dan untuk korban penipuan, kami imbau untuk segera melapor polisi
supaya diusut tuntas dan tidak ada korban lainnya lagi,” ujarnya.
Sumber
: https://www.menpan.go.id
0 Response to "Kementerian PANRB Tegaskan LP5N Bukan Lembaga Resmi Pemerintah"