Rekrutmen Program Guru Bina Kawasan Kemenag Tahun 2019
Program BINA KAWASAN adalah program pengiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini dibiayai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T.
Pengiriman guru PAI memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sasaran
petunjuk teknis BINA KAWASAN ini adalah Guru PAI yang siap dikirim ke daerah
perbatasan dan tertinggal. Selanjutnya Peserta Program BINA KAWASAN ini ada 3
(tiga) kategori:
1.
Sarjana Pendidikan Agama Islam berlatarbelakang pendidikan pesantren.
2.
Sarjana Pendidikan Agama Islam yang telah memiliki pengalaman mengajar.
3.
Peserta Program BINA KAWASAN tahun 2017-2018.
Berdasarkan
juknis proses seleksi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu: seleksi
adminstrasi dan seleksi wawancara. Dua
tahapan seleksi ini wajib diikuti peserta sebelum mengikuti bimbingan teknis
keberangkatan. Pelaksanaan seleksi adminitrasi dijadwalkan pada 11 - 16 Juni
2019, sedangkan pelaksanaan seleksi wawancara dijadwalkan pada 20 - 21 Juni
2019.
Ini
adalah Persyaratan peserta program BINA KAWASAN yang bisa kamu ketahui dan kamu
baca
Ketentuan Umum
a.
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga.
b.
Mengisi Biodata peserta yang dapat diunduh di web http://pendis.kemenag.go.id/
c.
Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
d.
Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam/ program studi Pendidikan Agama Islam yang dibuktikan dengan
bukti Ijazah.
e.
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya
sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai.
f.
Menyerahkan esai (700 kata) tentang: Kontribusi yang akan dilakukan selama di
daerah penempatan BINA KAWASAN
g.
Memiliki motivasi, dedikasi dan dan semangat pengabdian yang tinggi.
h.
Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.
i.
Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan.
j.
Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti program sampai selesai
sebagaimana terlampir.
Berikut
ini adalah Hak dan kewajiban peserta diantaranya:
Hak
a)
Peserta berhak mendapatkan tunjangan biaya hidup bulanan selama dua belas bulan
di daerah sasaran.
b)
Perserta berhak mendapatkan transportasi keberangkatan dan kedatangan dari
daerah sasaran.
c)
Peserta berhak mendapatkan pembiayaan kesehatan (BPJS/KIS) selama dua belas
bulan saat program BINA KAWASAN berlangsung.
d)
Peserta berhak mengelola rencana pengembangan program sesuai dengan kebijakan lembaga
pendidikan daerah.
e)
Peserta berhak mendapatkan komponen pembiayaan dengan rincian (per bulan) :
Living
Cost : Rp. 2.500.000,
Akomodasi
: Rp. 500.000,
Transportasi
lokal : Rp. 500.000,
Kesehatan
: Rp. 250.000.
Pengembangan
Program (3 Bulan) : Rp. 1.500.000,
Kewajiban
a.
Peserta wajib mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah
sasaran.
b.
Peserta wajib menyelesaikan program BINA KAWASAN selama dua belas bulan di
daerah. Bila peserta mengundurkan diri/kabur/tidak
Selengkapnya
silahkan download Juknis program Bina Kawasan Kemenag Tahun 2019 di sini
0 Response to "Rekrutmen Program Guru Bina Kawasan Kemenag Tahun 2019"