Rekrutmen Program Guru Bina Kawasan Kemenag Tahun 2019


Program BINA KAWASAN adalah program pengiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini dibiayai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T. 

Pengiriman guru PAI memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sasaran petunjuk teknis BINA KAWASAN ini adalah Guru PAI yang siap dikirim ke daerah perbatasan dan tertinggal. Selanjutnya Peserta Program BINA KAWASAN ini ada 3 (tiga) kategori:
1. Sarjana Pendidikan Agama Islam berlatarbelakang pendidikan pesantren.
2. Sarjana Pendidikan Agama Islam yang telah memiliki pengalaman mengajar.
3. Peserta Program BINA KAWASAN tahun 2017-2018.

Berdasarkan juknis proses seleksi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu: seleksi adminstrasi dan seleksi wawancara.  Dua tahapan seleksi ini wajib diikuti peserta sebelum mengikuti bimbingan teknis keberangkatan. Pelaksanaan seleksi adminitrasi dijadwalkan pada 11 - 16 Juni 2019, sedangkan pelaksanaan seleksi wawancara dijadwalkan pada 20 - 21 Juni 2019.

Ini adalah Persyaratan peserta program BINA KAWASAN yang bisa kamu ketahui dan kamu baca
Ketentuan Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
b. Mengisi Biodata peserta yang dapat diunduh di web http://pendis.kemenag.go.id/
c. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
d. Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/ program studi Pendidikan Agama Islam yang dibuktikan dengan bukti Ijazah.
e. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai.
f. Menyerahkan esai (700 kata) tentang: Kontribusi yang akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN
g. Memiliki motivasi, dedikasi dan dan semangat pengabdian yang tinggi.
h. Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.
i. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan.
j. Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti program sampai selesai sebagaimana terlampir.

Berikut ini adalah Hak dan kewajiban peserta diantaranya:
Hak
a) Peserta berhak mendapatkan tunjangan biaya hidup bulanan selama dua belas bulan di daerah sasaran.
b) Perserta berhak mendapatkan transportasi keberangkatan dan kedatangan dari daerah sasaran.
c) Peserta berhak mendapatkan pembiayaan kesehatan (BPJS/KIS) selama dua belas bulan saat program BINA KAWASAN berlangsung.
d) Peserta berhak mengelola rencana pengembangan program sesuai dengan kebijakan lembaga pendidikan daerah.
e) Peserta berhak mendapatkan komponen pembiayaan dengan rincian (per bulan) :
Living Cost : Rp. 2.500.000,
Akomodasi : Rp. 500.000,
Transportasi lokal : Rp. 500.000,
Kesehatan : Rp. 250.000.
Pengembangan Program (3 Bulan) : Rp. 1.500.000,

Kewajiban
a. Peserta wajib mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah sasaran.
b. Peserta wajib menyelesaikan program BINA KAWASAN selama dua belas bulan di daerah. Bila peserta mengundurkan diri/kabur/tidak
Selengkapnya silahkan download Juknis program Bina Kawasan Kemenag Tahun 2019 di sini

0 Response to "Rekrutmen Program Guru Bina Kawasan Kemenag Tahun 2019"