Surat Edaran Mendikbud Tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila 2019
Setiap tanggal 20 Mei kita memperingati Hari
Kebangkitan Nasional (Harkitnas), peringatan ini mesti menjadi momentum bagi
segenap elemen bangsa untuk bersatu. Tema peringatan Kebangkitan Nasional
tanggal 20 Mei 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”. Tujuan peringatan 111
tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan
dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam
melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral
dan etika berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat
terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dan
tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai hari lahir Pancasila, dasar negara
yang menjadi pemersatu dari Sabang sampai Merauke. Dimana pada tanggal tersebut
kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Bung Karno di sidang Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang saat itu
belum diangkat menjadi Presiden. Pada 74 tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di
dalam salah satu ruangan gedung yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila,
Sukarno berpidato menawarkan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
Maka
untuk memperingati dua hari bersejarah tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah
mengeluarkan surat edaran penyelenggaraan Upacara Bendera dalam rangka Hari
Kebangkitan Nasional pada hari Senin, 20 Mei 2019 dan Upacara Bendera Hari
Lahir Pancasila pada hari Sabtu, 1 Juni 2019. Surat
edaran dapat diunduh pada bagian lampiran berita ini.
LAMPIRAN
0 Response to "Surat Edaran Mendikbud Tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila 2019"